Kamis, 12 Maret 2009

Kesempatan Mengenalkan Produk Anda Pada MIHAS 2009 The 6th International Halal Showcase

MIHAS 2009 THE 6TH INTERNATIONAL HALAL SHOWCASE
6-10 MAY 2009

&

INCOMING BUYING MISSION IN CONJUNCTION WITH 6TH MALAYSIA HALAL SHOWCASE (MIHAS 2009) AT THE MATRADE EXHIBITION & CONVENTION CENTER (MECC) 5-6 MAY 2009


TDA mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pameran MIHAS 2009 THE 6TH INTERNATIONAL HALAL SHOWCASE tanggal 6 - 10 May 2009 dan bisa mengikuti Bisnis Meeting tanggal 5-6 May 2009.

Untuk acara pameran, TDA mendapatkan Buy One get One Free Booth seukuran 3 x 3 m2 sehingga total mendapatkan 18 m2 booth pameran. Total biaya booth yang harus dibayarkan kepada panitia adalah USD 1,100 (booth kosong tanpa inetrior design)

Kategori barang-barang yang bisa diperdagangkan adalah :
1. Food & Beverages
2. Pharmaceuticals & Herbal
3. Cosmetics & Healthcare
4. Banking & Finance
5. Food Processing & Packaging Machinery

Kegiatan yang bisa diikuti oleh member TDA :
1. Business Meeting (Incoming Buying Mission)
2. Pameran (MIHAS 2009 International Halal Showcase)
3. Business Meeting & Pameran (point 1 & 2)

Khsusus untuk pameran MIHAS 2009, member TDA bisa menitipkan barangnya kepada tim kecil yang akan berangkat untuk menjadi shopkeeper selama pameran. Jalan ini ditempuh agar makin banyak member TDA yang bisa mengenalkan produknya di Malayisa dengan biaya relatif murah karena ditanggung secara bersama-sama.

Beberapa produk yang sudah mendaftar untuk mengikuti pameran adalah :
1. Aneka Kripik
2. Susu Kedelai
3. Parfum - Qmos
4. Bekatul & Produk Turunannya - Nature Farm
5. QueMama
6. Mos5
7. Ayam Pakuan
8. Purfu
9. ..................................
10. .......................................
11. ...........................................
12. ................................................

Produk yang akan dipamerkan dan dijual dibatasi total 30 produk. Setiap produk yang akan dibawa ke MiHAS 2009 dikenakan biaya Rp 1,000,000/jenis produk.

Pendaftaran produk ditutup pada tanggal 25 Maret 2009
Tambah Gambar

Contact Person TDA for MIHAS 2009 : (Tidak menerima SMS)

AR Hantiar - 0817 9400861
Diah Yusuf - 081314410331
Irwan Rahman - 08151614942
Sonny B Sofjan - 0811 95 7679


FACT SHEET 2008

MIHAS 2008
- 621 booth dri 25 negara
- 41,862 pengunjung dari 69 negara
- 14,400 m2 ruangan terpakai

Business Matching @ MIHAS 2008
- USD 701,5 juta sales volume
- 1,027 perusahaan ikut berpartisipasi
- 57 negara peserta
- 5,328 business meeting


Wass,
TDA Networking

5 komentar:

  1. Kami dari produsen herbal Herba Bagoes,
    Tertarik ingin bergabung dengan MIHAS 2009.
    Produk yang akan kami pamerkan adalah Vico Bagoes (extra virgin coconut oil).
    Produk kami telah teregistrasi halal MUI.
    Mohon info lebih lanjut dan detailnya.
    Kontak ke annas.ahm@gmail.com atau 0812 3536 872 atau 021-92620320

    BalasHapus
  2. Ass.ww.

    kami sangat tertarik dengan peluang MIHAS 2009.
    ada 2 jenis yang ditawarkan :
    1. Produk : kripik buah (salak, nanas, pisang, nangka)dengan masa kadaluarsa 1 tahun dan kemasan aluminium foil
    2. Jasa : training dan pendampingan UKM agar mendapatkan SISTEM JAMINAN HALAL dari LPPOM MUI
    kami ikut daftar seleksi pemilihan produk pameran MIHAS 2009.

    trims
    was.ww

    Ridwan Budi P
    081230955257
    ridwan_bp2004@yahoo.com

    BalasHapus
  3. Ass TDA Networking,

    Kami tertarik dng peluang MIHAS 2009. Produk yang kami tawarkan : PEMPEK dengan brand "PEMPEK PALSU"
    PALSU = PALembang SUrabaya
    PALSU = PALing Enak SUngguh Lezatnya
    Cara mudah makan pempek

    Terima kasih & Wassalam

    Farid Bachtiar
    0811318241
    farid.bachtiar@yahoo.com

    BalasHapus
  4. Mengkonsumsi pangan halal kian menjadi kesadaran umat Islam, meskipun tentu saja masih terus diperlukan sosialisasi sehingga gaya hidup halal menjadi sesuatu yang inheren dalam kepribadian muslim. Kehalalan produk menentramkan pengkonsumsinya, tidak saja memenuhi kebutuhan aspek keimanan dan ketaqwaan. Tetapi produk halal juga terjaga dari segi kualitas dan higienis-nya. Halal dan Thoyyib menjadi satu rangkaian, produk yang halal berarti layak dikonsumsi secara syar’i, kandungannya tidak membahayakan kesehatan, dan bersih dalam pemrosesannya. Itulah sebabnya, produk-produk bersertifikasi halal sangat didambakan dan dicari oleh konsumen muslim.
    Potensi pasar muslim luar biasa besarnya. Di Indonesia sendiri, dengan hampir 220 juta umat Islam merupakan pasar yang menggiurkan. Tak heran jika berbagai negara berusaha memasukkan produknya ke Indonesia. Demikian juga produk-produk dalam negeri, memiliki market share yang demikian besar. Sementara itu 1,4 milyar umat Islam di seluruh dunia. Dengan mensertifikasi kehalalan produk, produk tersebut mendapat kesempatan untuk menembus pasar pangan halal yang diperkirakan bernilai sekitar 150 hingga 500 milyar USD sehingga hal tersebut sebagai peluang pasar ekspor impor produk halal sungguh fantastis.
    Hukum mengetahui bahan-bahan dari sebuah produk yang akan dikonsumsi atau digunakan telah menjadi kewajiban umat Islam. Namun dalam menjalankan kewajiban ini, perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak baik produsen, pemerintah, maupun masyarakat agar umat Islam sebagai konsumen mendapatkan perlindungan. Halal dalam sistem hukum di Indonesia ditandai dengan keluarnya UU No 7 tahun 1996 tentang Pangan, sebagai payung hukum bagi kegiatan perlindungan konsumen muslim, khususnya tentang halal.
    Pencantuman tulisan halal pada label makanan diatur dalam keputusan menteri agama dan menteri kesehatan nomor 427/MEN KES/VIII/1985 nomor 68 tahun 1985. Peraturan Pemerintah tentang Label dan Iklan Pangan, yaitu PP No 69 tahun 1999. Pencantuman label halal pada produk pangan akan ditangani bersama antara Departemen Kesehatan, Departemen Agama dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP.POM MUI). Dalam pelaksanaannya sertifikat halal dikeluarkan oleh LP.POM MUI berdasarkan audit tim gabungan tiga instansi tersebut. Berdasarkan sertifikat halal LP.POM MUI tersebut pihak perusahaan bisa mendapatkan izin pencantuman label halal dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( Badan POM).
    Keuntungan memperoleh sertifikat halal adalah: kesempatan untuk meraih pasar pangan halal global yang diperkirakan sebanyak 1,4 milyar muslim dan jutaan non-muslim lainnya, sertifikasi Halal adalah jaminan yang dapat dipercaya untuk mendukung klaim pangan halal, 100% keuntungan dari market share yang lebih besar: tanpa kerugian dari pasar/klien non-muslim, meningkatkan marketability produk di pasar/negara muslim, investasi berbiaya murah dibandingkan dengan pertumbuhan revenue yang dapat dicapai dan peningkatan citra produk. LP.POM MUI telah melakukan sertifikasi terhadap berbagai produsen pangan, obat dan kosmetika, baik di dalam maupun di luar negeri.

    Ridwan Budi Prasetyo
    081230955257
    http://www.muliabiz.blogspot.com

    BalasHapus
  5. MIHAS 2009 mrp Peluang Emas bagi Kami untuk mewujudkan Impian Kami sebagai seorang Entrepreneur.
    Untuk itu Kami sangat tertarik untuk bisa ikut berpartisipasi dalam MIHAS 2009.

    Produk yang kami tawarkan adl :
    Gly-To (Gulaly Tomat / Manisan Tomat)
    dan Produk Turunannya yaitu
    Brownis Gly-To dan Coklat Gly-To.
    Produk Kami kemas sebagai souvenir ala Surabaya.

    Partisipasi Kami dalam mengikuti MIHAS 2009 dengan harapan Kami bisa lebih Mengenalkan kota Surabaya, sehingga bukan hanya sekedar mengikuti Pameran untuk mengenalkan Produk Kami saja.

    Produk yang kami tawarkan mengusung Konsep "Only if You Want The Best From Surabaya..."

    Terbukanya Peluang sekaligus Jalan bagi Kami menjadi Harapan Besar untuk Segera Dapat become Success Entrepreneur.
    Untuk itu Kami Mohon kesediaannya untuk memberikan Dukungan, Bantuan dan Informasi Lebih Lanjut.



    Terima Kasih dan Salam Sukses.

    - Iswari Saraswati Dewi -
    iswarisdewi@yahoo.com
    03170724111
    081332421111

    BalasHapus